Fakta ini diakui Direktur Utama PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau yang lebih dikenal dengan Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC), Lin Che Wei, saat berkunjung di Balaikota, Jumat (17/4).
PT JOTRC sendiri memiliki waktu selama dua tahun untuk melakukan revitalisasi Kota Tua. "Perizinan saja baru kita dapat 31 Maret kemarin," ujarnya.
Tapi karena waktu itu Pak Ahok minta cepat, jadi perencanaan dan pelaksanaan kita lakukan paralel sambil menunggu perizinan keluar," tukasnya
0 komentar:
Posting Komentar