Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan proses penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah sesuai dengan prosedur.
Bahkan menurutnya Novel Baswedan sudah mengetahui jika dirinya akan ditangkap.
"Sebab penangkapan merupakan permintaan Novel sendiri, yang bersangkutan minta ditangkap. ya kita tangkap," ujarnya, di Bareskrim, Jumat (1/5).
Novel ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya, Jakarta Utara pukul sekitar pukul 00.00 WIB. Novel ditangkap karena dinilai sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
berbagai Sumber
0 komentar:
Posting Komentar